
Jakarta –
KPK menjamin ada masakan untuk sahur, buka puasa sampai makan malam untuk para tahanan yang melaksanakan ibadah puasa. Fasilitas itu akan diberikan selama bulan Ramadan.
“Selama bulan bulan berkat ini, KPK menawarkan santapan untuk sahur, bukaan buka puasa, dan makan malam bagi para tahanan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika terhadap wartawan, Senin (3/3/2025).
Baca juga: Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Istana Tegaskan Tak Ada yang Dilanggar |
Dia menyampaikan masakan untuk sahur, bukaan dan makan malam bagi yang berpuasa itu ialah konversi dari sarapan, makan siang dan makan malam. Dia menyampaikan ongkosnya diadaptasi dengan hukum yang diterbitkan Kementerian Keuangan.
“Fasilitas tersebut konversi dari penyediaan makan pagi, siang, dan malam, sesuai dengan tolok ukur ongkos masukan (SBM) yang dikelola Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Tessa tak menerangkan rincian apa santapan yang didapat oleh para tahanan. Dia menyampaikan tahanan yang akan salat tarawih sanggup menggunakan area tatap tampang dan musala di Gedung C1 atau gedung KPK lama.
“KPK memutuskan pemenuhan hak-hak dasar Tahanan, tergolong dalam beribadah, tetap sesuai dengan ketentuan dalam pengelolaan rutan,” katanya.
Adapun jumlah tahanan di Rutan C1 sebanyak 17, muslim sebanyak 12 orang dan nonmuslim lima orang. Lalu, di rutan belakang Gedung Merah Putih KPK sebanyak 23 orang, yang berisikan 19 orang muslim dan nonmuslim 4 orang.
Baca juga: Kubu Hasto Curiga Tunda Praperadilan Cuma Akal-akalan, KPK Ogah Ambil Pusing |
Simak juga Video ‘Buka Puasa Jangan Kaprikornus Ajang Balas Dendam’:
kpkramadanramadan 2025ramadhan 2025bsi ramadan 2025Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya