
Jakarta –
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kinerja premi industri asuransi komersial mengalami pelemahan dalam dua bulan pertama atau pada Januari-Februari 2025. Di Januari premi asuransi komersial turun 4,10% year-on-year (yoy) dan pada Februari nilainya turun 0,94%.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.
“Kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp 60,27 triliun atau turun 0,94% yoy,” kata Ogi, lewat terusan telekonferensi, Jumat (11/4/2025).
Jumlah tersebut terdiri atas premi asuransi jiwa yang berkembang sebesar 5,16% yoy dengan nilai sebesar Rp 32,35 triliun. Lalu premi asuransi biasa dan reasuransi terkontraksi 7,17% yoy dengan nilai sebesar Rp 27,91 triliun.
Baca juga: Lebaran Tenang & Aman, Gunakan THR untuk Asuransi di BRImo |
Meski demikian, menurutnya secara biasa permodalan industri asuransi komersial masih menyampaikan keadaan yang solid dengan industri asuransi jiwa serta asuransi biasa dan reasuransi menyampaikan risk-based capital yang secara agregat masih baik.
“Masing-masing 466,40% (asuransi jiwa) dan 317,88% (asuransi umum) masih di atas threshold sebesar 120%,” ujarnya.
Secara keseluruhan, aset industri asuransi di bulan Februari 2025 meraih Rp 1.141,71 triliun, naik sebesar 1,03% yoy dari posisi yang serupa di tahun sebelumnya, merupakan Rp 1.130,05 triliun. Dari segi asuransi komersial, total aset meraih Rp 920,25 triliun atau naik 115% year on year.
Sedangkan untuk asuransi non-komersial yang berisikan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta aktivitas asuransi ASN-TNI-Polri terkait aktivitas jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, total aset sebesar Rp 221,45 triliun. Angka ini berkembang sebesar 0,54% yoy.
Di segi industri dana pensiun, total aset per Februari 2025 tercatat sebesar Rp 1.511,71 triliun berkembang sebesar 5,94% yoy. Untuk aktivitas pensiun sukarela, total aset mencatatkan perkembangan sebesar 2,36% year on year dengan nilai meraih Rp 381,13 triliun.
“Untuk aktivitas pensiun wajib, Ogi mengatakan, total aset meraih Rp 1.130,58 triliun berkembang sebesar 7,20% yoy. Pada perusahaan penjaminan, di final Februari 2025 nilai aset masih terkontraksi 0,30% yoy menjadi Rp 46,59 triliun,” papar Ogi.