Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Pakai Paylater Wajib Minimal Usia 18 Tahun & Honor Rp 3 Juta, Ini Alasannya

Ilustrasi paylater
Foto: Getty Images/iStockphoto/courtneyk

Jakarta

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah merencanakan hukum untuk menangkal usia dan honor bagi pengguna Buy Now Pay Later (BNPL) atau Paylater. Rencananya, usia minimal menggunakan layanan tersebut 18 tahun dan honor sebesar Rp 3 juta per bulan.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Pembiayaan dan Lembaga Keuangan Khusus OJK Ahmad Nasrullah menyampaikan batas-batas usia itu dinilai ialah umur seseorang dinyatakan dewasa. Kemudian, batas-batas itu juga diinginkan untuk mengurangi kredit macet atau anak mudah terjerat utang.

Advertisement

“Ini kita juga nggak mau nanti generasi-generasi muda itu terjerat di utang, sementara beliau nggak ada kesanggupan untuk mengeluarkan duit sebenarnya. Itulah filosofinya kenapa kita menangkal 18 tahun, itulah ukuran orang sampaumur lah kira-kira menyerupai itu,” kata beliau dalam media briefing secada virtual, Selasa (21/1/2025).

Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Tembus Rp 21,77 T

Ahmad menyebut kebijakan ini juga berniat bukan cuma untuk melindungi masyarakat, namun juga melindungi industrinya. Apalagi menurut catatannya usia muda memang banyak menggunakan layanan Paylater.

“Kalau menurut kita memang sebagian besar, ya lebih dari 50%, golongan usia justru berasal dari usia 19 hingga 34 tahun. Namun, tetap kita masuk dan kita batasi juga selain dari segi usia 18 tahun, namun ada segi penghasilannya juga. Kaprikornus itu ya latar belakang kenapa kita menangkal 18 tahun,” terangnya.

Selain itu, juga dikontrol penghasilan honor sebesar Rp 3 juta/bulan. Ahmad menyampaikan ketentuan honor itu didasarkan dengan perkiraan rata-rata upah minimum provinsi (UMP).

“Kita ambil dari rata-rata UMP aja lah kira-kira menyerupai itu angkanya. Tetap ini akan kita evaluasi, cuma yang hingga dikala ini kami anggap cukup pas bila lihat rata-rata UMP di Indonesia itu kira-kira Rp 3 juta. Ini juga untuk menentukan kesanggupan bayar dari si peninjam ya utamanya yang BNPL, kita anggap 3 juta ini rasanya minimal perlu kita wajibkan bagi si pengguna BNPL ini,” jelasnya.

Untuk diketahui, dalam pemberitahuan resmi OJK, 31 Desember 2024, OJK sedang merencanakan pengaturan terkait dengan denah BNPL bagi Perusahaan Pembiayaan (PP BNPL). Pokok pengaturan ini mencakup, antara lain pembiayaan PP BNPL cuma diberikan terhadap nasabah/debitur dengan usia minimal 18 tahun atau sudah menikah dan memiliki pendapatan minimal sebesar Rp 3.000.000,00 per bulan.

Kewajiban pemenuhan atas persyaratan/kriteria nasabah/debitur dimaksud efektif berlaku terhadap akuisisi nasabah/debitur baru, dan/atau perpanjangan pembiayaan PP BNPL, paling lambat tanggal 1 Januari 2027.

Selanjutnya, Perusahaan Pembiayaan yang menyelenggarakan acara BNPL mesti menyodorkan notifikasi terhadap nasabah/debitur perihal perlunya kehati-hatian dalam penggunaan BNPL, tergolong pencatatan transaksi debitur di dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“OJK sanggup melakukan peninjauan kembali terhadap pengaturan tersebut di atas dengan memikirkan antara lain keadaan perekonomian, stabilitas metode keuangan, dan pertumbuhan industri PP BNPL,” tulis pemberitahuan resmi itu.

Lihat juga Video ‘Pemerintah Bakal Perketat Penggunaan NIK dalam Pinjol’:

[Gambas:Video 20detik]

paylaterojkbuy now pay latergaji minimalkredit macetgenerasi muda

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Fadli Zon Dukung Aceh Jadi Episentrum Kebudayaan Islam Dunia

Next Post

Jadwal Sepakbola Ahad Ini 21-26 Januari 2025 Lengkap Nasional-Internasional

Advertisement