
Denpasar –
Dana pertolongan keuangan untuk organisasi penduduk (ormas) dan partai politik (parpol) di Bali potensial dipangkas menyusul efisiensi budget yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu diisyaratkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata.
“Sedang berproses, kami sedang menyisir budget sesuai ketentuan Inpres Nomor 1 Tahun 2025,” kata Wiryanata terhadap detikBali, Rabu (12/2/2025).
Wiryanata enggan menyebutkan persentase pemangkasan dana tersebut. Namun, ia memutuskan bahwa Pemprov Bali akan mengikuti isyarat dari pemerintah pusat.
Baca juga: Buntut Inpres 1/2025, DPRD Minta Pemprov NTB Coret Anggaran Rp 400 Miliar |
“Sampai kini belum ada (pemangkasan). Berproses mengikuti kebijakan pusat,” imbuh lelaki yang juga menjabat selaku Sekwan DPRD Bali itu.
Instruksi Penundaan Pengadaan Barang dan Jasa
Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, sebelumnya meminta organisasi perangkat kawasan (OPD) menangguhkan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana transfer daerah.
Ia juga meminta penundaan penandatanganan kesepakatan barang dan jasa yang menggunakan dana tersebut. Mahendra sudah mengeluarkan surat pemberitahuan perihal usul penundaan itu.
Baca juga: PHRI Sebut Hotel di Bali Turut Terdampak Kebijakan Efisiensi Anggaran |
“Penundaan dijalankan sampai ditetapkannya peraturan menteri keuangan (permenkeu) perihal dana transfer daerah,” kata Mahendra lewat siaran pers, Kamis (6/2/2025).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali juga sedang melakukan proses pembiasaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta mempersiapkan Rancangan perda (Perda) ihwal Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Video: KPAI Terancam Tak Bisa Lakukan Pengawasan Imbas Efisiensi Anggaran
Video: KPAI Terancam Tak Bisa Lakukan Pengawasan Imbas Efisiensi Anggaran
efisiensi anggarandana bantuanpartai politikorganisasi masyarakatpemprov baliapbd 2025