Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Kpk Panggil Eks Administrator Keuangan Taspen Terkait Permasalahan Investasi Fiktif

Ilustrasi KPK
Foto Ilustrasi KPK (Dhani Irawan/)

Jakarta

KPK mengundang mantan Direktur Keuangan Taspen Helmi Imam Satriyono. Imam diundang selaku saksi problem prasangka investasi fiktif PT Taspen yang menjerat mantan Dirut Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK) selaku tersangka.

“Hari ini Rabu (26/2), KPK menjadwalkan investigasi saksi prasangka TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun budget 2019,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepasa wartawan, Rabu (26/2/2025).

Advertisement

Tessa menyebut investigasi akan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK. Selain itu, penyidik mengundang tiga saksi lainnya, yakni staf PT IMM, Satiman; karyawan PT Insight Investment Management, Genta Wira Anjalu; dan karyawan swasta, Didi Hernandi.

Baca juga: KPK Panggil Calon Bupati-Walkot di Bengkulu Terkait Kasus Rohidin Mersyah

Dalam problem ini, KPK sudah menahan Kosasih. Dia disangka melakukan korupsi terkait penempatan dana investasi senilai Rp 1 triliun. KPK juga sudah menahan eks Direktur Utama PT Insight Investment Management (PT IIM) Ekiawan Heri Primaryanto (EHP).

“Bahwa atas penempatan dana/investasi sebesar Rp 1 triliun pada RD I-Next G2 yang diatur oleh PT IIM yang melawan aturan tersebut (semestinya dilarang dikeluarkan) terdapat beberapa pihak yang mendapat keuntungan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam pertemuan pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (8/1).

Baca juga: KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Ekiawan Terkait Investasi Fiktif Taspen

Berikut rincian pihak yang diuntungkan:

a. PT IIM (Insight Investments Management) sedikitnya sebesar Rp 78 miliar
b. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia) sedikitnya sebesar Rp 2,2 miliar
c. PT PS (Pacific Sekuritas) sedikitnya sebesar Rp 102 juta
d. PT SM (Sinarmas Sekuritas) sedikitnya sebesar Rp 44 Juta
e. Pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan tersangka Kosasih dan tersangka EHP

Kosasih disangka sudah merugikan negara Rp 200 miliar. Angka kerugian itu berasal dari penempatan investasi PT Taspen senilai Rp 1 triliun.

Baca juga: KPK Panggil Petinggi PT ASABRI Terkait Kasus Korupsi Taspen

Simak juga Video: KPK Tahan Eks Dirut PT Taspen Terkait Kasus Investasi Fiktif

[Gambas:Video 20detik]

kpkinvestasi fiktifdugaan korupsi investasi fiktif di pt taspenLoading...Hoegeng Awards 2025Baca dongeng inspiratif calon polisi contoh di siniSelengkapnya

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Daftar Hari Besar Nasional Maret 2025, Cek Tanggal Pentingnya!

Next Post

Prabowo Buka Bunyi Soal Korupsi Manajemen Minyak: Kami Akan Bersihkan

Advertisement