Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use

Mendikdasmen Mu’ti Kaji Penerapan Kembali Cobaan Nasional Di Sekolah

Jakarta

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyebutkan mulai mengkaji pelaksana ujian nasional (UN) sampai penerapan ranking di sekolah. Mu’ti mengatakan pengkajian ini turut melibatkan para peneliti.

“Kita masih mengkaji, masih mengkaji UN itu dan gres akan menjalankan diskusi dengan para peneliti dan pengambil kebijakan terkait dengan UN itu,” kata Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).

Advertisement

Baca juga: Di Hadapan Menteri-Wamen, Legislator PD Heran Anak Sekolah Menengan Atas Tak Dapat Baca

Ia mengatakan pihaknya masih dalam tahap penilaian terkait hal itu. Mu’ti memastikan belum ada ketetapan yang terang soal UN.

“Jadi masih kalian evaluasi, dan kalian mencoba nanti keputusannya sehabis kalian evaluasi. Belum ada keputusan soal UN,” katanya.

Mu’ti juga merespons soal penerapan ranking di sekolah. Menurut dia, hal itu masih didalami.

“Itu nanti selanjutnya ya, itu nanti berikutnya,” ujar Mu’ti.

Adapun UN dihapuskan sejak Kurikulum Merdeka Belajar berlaku di saat pemerintahan di bawah Nadiem Anwar Makarim. Keputusan pembatalan UN tertera dalam Surat Edaran Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021.

Baca juga: Pendidikan-Pengalaman Kerja Migran, Termasuk Asal RI, Belum Tentu Diakui Australia

Penghapusan pun ditangani alasannya merupakan kondisi pandemi COVID-19 melanda Indonesia pada 2019 sehingga duduk permasalahan keamanan siswa dan guru yang diutamakan.

Dengan ditiadakannya UN sejak 2021, tidak ada lagi syarat nilai bagi seleksi masuk ke jenjang pendidikan yg lebih tinggi. Ad interim itu, ada tiga hal yang menjadi tolok ukur kelulusan penerima didik dari satuan/program pendidikan.

Pertama, penerima didik menyelesaikan agenda pembelajaran di masa pandemi COVID-19 yg dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, penerima didik mendapatkan nilai sikap/perilaku minimal baik. Ketiga, mengikuti cobaan yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan.

ujian nasionalmendikdasmenabdul mu’tiLoading...Hoegeng Awards 2025Baca cerita inspiratif calon polisi referensi di siniSelengkapnya

Keep Up to Date with the Most Important News

By pressing the Subscribe button, you confirm that you have read and are agreeing to our Privacy Policy and Terms of Use
Add a comment Add a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Previous Post

Terkuak Penyebab Pinjol Ilegal Masih Merajalela

Next Post

Hari Cappucino, Yang Berasal Undangan Sampai Fakta Uniknya

Advertisement