
Jakarta –
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Frederica Widyasari Dewi mengungkapkan penduduk Indonesia banyak mengadukan sikap petugas penagihan atau debt collector pada layanan pengaduan konsumen OJK sejak 1 Januari 2024 sampai 22 Januari 2025.
Frederica atau erat disapa Kiki menyodorkan dari 36.873 pengaduan dari masyarakat, sebanyak 13.007 di antaranya ialah aduan terkait sikap debt collector yang tidak cocok dengan ketentuan.
“Perilaku petugas penagihan atau debt collector ini sungguh menjadi hal yang banyak diadukan dari penduduk kita,” kata Kiki dalam rapat dengar nasehat dengan Komisi XI dewan perwakilan rakyat RI, Rabu (19/2/2025).
Baca juga: OJK Terima 1.672 Pengaduan Debt Collector Nakal, Terbanyak dari Pinjol |
Kiki menyampaikan, dari banyaknya aduan terhadap debt collector, OJK lalu memverifikasinya dan menampilkan sanksi. Kemudian, Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) 4.734 aduan dari penduduk karena banyaknya data yang tidak akurat.
“Misalnya orang merasa tidak pernah memiliki pinjaman, tetapi lalu ia ada catatan macet di SLIK , seumpama itu yaitu kebocoran data konsumen dan sebagainya,” katanya.
Kiki menambahkan, aduan yang lain yang banyak dari penduduk terkait adanya penipuan yang meraih 3.077 aduan. Dalam penipuan ini di dalamnya menggunakan denah pembobolan rekening, skimming, fishing dan social engineering atau denah menggunakan psikologi orang.
“Kemudian kesusahan klaim sebanyak 1.333 aduan, ini duduk kendala paling klasik di sektor asuransi yang kita juga telah terus dampingi untuk konsumen-konsumen yang kesusahan dalam klaim dikala terjadi sesuatu terhadap mereka dalam klaim tetapi tidak dibayarkan klaimnya,” katanya.
Baca juga: Ada 411 Aduan Petugas Debt Collector, OJK Beri Sanksi Ini |
Terakhir, yaitu permasalahan agunan dan jaminan 1.071 aduan. Kiki menyampaikan, aduan ini banyak terjadi di sektor perbankan maupun di pembiayaan.
Sementara itu, secara keseluruhan dari layanan pengaduan konsumen OJK sejak 1 Januari 2024 sampai 22 Januari 2025 sebanyak 459.730 yang diterima OJK.
“Mayoritas ialah pertanyaan sebanyak 342.111 konsumen yang dikerjakan oleh tim kontak 157, sementara sekitar 8% atau 36.873 ialah pengaduan, di mana 1.896 di antaranya berindikasi pelanggaran,” katanya.
Lihat juga Video ‘Sederet Fakta Bentrok Ormas-Debt Collector di Bekasi gegara Penarikan Mobil’: